Warga Binaan Rutan Kudus Terima Hak, Ini Yang Diberikan Rutan Kudus

    Warga Binaan Rutan Kudus Terima Hak, Ini Yang Diberikan Rutan Kudus

    KUDUS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah selalu berusaha memenuhi hak Warga Binaannya sesuai dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan salah satunya kegiatan rekreasional. Pada moment kali ini dilaksanakan dengan gelaran acara nonton bareng (nobar) film drama comedy, Senin (05/06).

    Bertempat di aula bawah Rutan Kudus, Warga binaan terlihat sangat antusias menyaksikan film drama comedy berjudul Miracle In Cell No. 7 yang dirilis pada tahun 2022 tersebut, terdengar suara tawa saat momen lucu dan tidak sedikit warga binaan yang merasa haru karena penghayatan mereka dalam menonton film.

    Kepala Rutan Kudus, Solichin menuturkan bahwa kegiatan nobar film ini dimaksudkan untuk menghilangkan jenuh warga binaan selama menjalani hukuman serta memberikan hak WBP.

    “Pada kesempatan ini kami adakan nobar film. Selain untuk menghilangkan kepenatan, kegiatan ini juga sekaligus sebagai pemenuhan hak rekreasional mereka berdasarkan UU Pemasyarakatan No 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, ” ungkapnya.

    Tak hanya itu, Kasubsi Pelayanan Tahanan Abdul Aziis berharap melalui kegiatan ini selain sebagai sarana hiburan, juga menjadi pelajaran bagi Warga Binaan menghargai sebuah waktu, kebersamaan, serta kasih sayang kepada keluarga.

    “Insya Allah dengan terlaksananya nobar film ini, selain mendapatkan hiburan warga binaan juga mendapat pelajaran dari apa yang menjadi pesan dari film, ” ujarnya.

    Kegiatan nobar film berjalan dengan aman, lancar dan kondusif.

    kemenkumhamjateng kemenkumhamri
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Penuhi Hak Rekreasi, Rutan Kudus Berikan...

    Artikel Berikutnya

    Siapkan Penutupan TMMD Reguler Ke-116, Personil...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Panglima TNI Tinjau Gelar Bekal Kaporlap dan Kapsatlap Satgas Opsdagri Tahun 2025
    Kapolri Dapat Gelar Panglima Gagah Pasukan Polis Dari Kerajaan Malaysia
    Satuan Jajaran Korem 012/TU Perkenalkan Matematika Dasar Metode Gasing di SD

    Ikuti Kami