Terapkan SOP, Petugas P2U Rutan Kudus Geledah Badan Dan Barang Pegawai

    Terapkan SOP, Petugas P2U Rutan Kudus Geledah Badan Dan Barang Pegawai
    Dok. Humas Rutan Kudus

    Kudus - P2U bertugas untuk mencegah dan mengamankan pintu utama dari masuk ataupun keluarnya orang dan barang secara tidak sah serta memeriksa dan melakukan penggeladahan setiap orang tanpa terkecuali termasuk pejabat, petugas, pengunjung dan pihak-pihak lain, Sabtu (3/1). 

    Disamping penggeledahan barang barang bawaan, juga di lakukan penggeledahan terhadap badan. Kegiatan ini dilakukan oleh Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) di area pintu depan Rutan sebagai garda terdepan mencegah masuknya barang barang terlarang seperti handphone , narkoba dan lain sebagainya yang dapat menyebabkan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) di dalam Rutan. 

    Kegiatan penggeledahan digarapkan dapat mencegah masuknya barang barang terlarang ke dalam Rutan . Sehingga bisa meminimalisir pemberitaan pemberitaan negatif yang bersumber dari masuknya barang barang terlarang tersebut. 

    “Ini sudah menjadi Standar Operasional Prosedur (SOP) di Rutan Kudus. Semua pegawai dan pengunjung akan digeledah badan dan barang bawaannya, ” ucap Solichin selalu Karutan Kudus.

    kemenkumhamjateng kemenkumhamri
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Bentuk Akuntabilitas Kinerja, Rutan Kudus...

    Artikel Berikutnya

    Tahanan Rutan Kudus Mendapat Konsultasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Komjen. Pol. Boy Rafli Sebut Humas Polri Harus Terus Berinovasi
    Upaya Revitalisasi Pemasyarakatan Lingkup Kemenkumham Jawa Tengah
    Membangun Kemandirian Ekonomi, Bimker Rutan Kudus Produksi Telur Asin

    Ikuti Kami