Kudus - Selasa (12/09), Warga binaan didampingi petugas Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kudus (Rutan Kudus) mengadakan gotong-royong membersihkan rumput liar dan menata ulang taman yang terletak di depan kamar hunian Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling). Gotong-royong ini dipimpin langsung oleh Kepala Pengamanan Rutan Kelas IIB Kudus (Ka. KPR), Damianus Ardhyna Bintara dan dilakukan selama kurang lebih 3 jam.
Ardhyna menyebutkan bahwa menjaga dan merawat kerapian serta kenyamanan merupakan wujud tanggungjawab terhadap fasilitas serta aset negara.
Baca juga:
Amsakar: Selamatkan Bumi dari Sampah
|
“Kami menginginkan agar warga binaan dapat berperan aktif dan menjaga keindahan serta bentuk rasa kebersamaan yang diukir dengan kerjasama agar selalu menjaga dan merawat kebersihan bangunan serta lingkungan sebagai wujud tanggungjawab terhadap fasilitas yang telah diberikan oleh negara.’’ tutur Ardhyna.
Sementara itu, Kepala Regu Pengamanan (Ka. Rupam) Heri Nurdi mengatakan bahwa dengan kegiatan membersihkan rumput liar ini untuk memudahkan dalam menanam tanaman baru sehingga dapat kembali tumbuh dengan lebih optimal.
“Rumput liar dan taman yang kurang terawat sangat mengganggu pemandangan, sehingga perlu sekali-kali dibersihan dan ditata ulang agar enak dipandang baik petugas maupun warga binaan yang menghuninya, ” tegas Heri.