Rutan Kudus Terima Gembok Baru Dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan

    Rutan Kudus Terima Gembok Baru Dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan

    KUDUS - Rabu (31/05) Penyerahan distribusi berupa gembok 80 buah diterima langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Kudus. Penyerahan tersebut merupakan fasilitas pengamanan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) melalui Barang Milik Negara (BMN).

    Selanjutnya Damianus Ardhyna Bintara selaku Ka.KPR berserta staff KPR untuk melaksanakan perawatan gembok dan anak kunci agar gembok selalu dalam keadaan baik.

    "Gembok dan anak kunci kami terima, dan selanjutnya akan dilaksanakan perawatan untuk menjaga kualitasnya, karena hal tersebut sangat kursial dalam hal pengamanan khususnya untuk mengunci pintu-pintu tralis di dalam blok hunian, " ucapnya. 

    Untuk gembok yang telah lama akan diperiksa dan jika ada yang bermasalah akan langsung diganti oleh gembok yang baru yang lebih baik kondisinya.

    kemenkumhamjateng kemenkumhamri
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kirim...

    Artikel Berikutnya

    Menjaga Stabilitas Keamanan, Rutan Kudus...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    573 Personel Polri Diterjunkan untuk Amankan Debat Seru Cagub-Cawagub Jateng di Marina! Polda Jateng Siapkan Penyekatan Khusus dan Pengawalan Ketat
    Merajut Kebersamaan Demi Pilkada Damai 2024, Polda Jateng Gandeng Tokoh Agama Hindu, Buddha, dan Khonghucu
    Ketua Dewan Pers Apresiasi Kinerja Humas Polri di Hari Jadi Ke-73 Humas Polri

    Ikuti Kami