Rutan Kudus Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan

    Rutan Kudus Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan
    Dok. Humas Rutan Kudus

    Kudus – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus mengikuti Kegiatan Diskusi Strategi Kebijakan di Wilayah Tahun Anggaran 2024 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah secara daring via zoom teleconference, Rabu (28/08).

    Kegiatan ini mengusung tema "Analisa Kebijakan Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan Dalam Pelayanan Tahanan dan Penempatan serta Pembinaan berdasarkan Tingkat Risiko" dengan melakukan evaluasi implementasi terhadap Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan.

    Diskusi ini diselenggarakan dengan tujuan menambah wawasan mengenai Pengertian, Tujuan, Implementasi dan Analisa Strategi Kebijakan Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan dalam Pelayanan Tahanan dan Penempatan serta Pembinaan Berdasarkan Tingkat Risiko bagi seluruh pegawai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta bagi aparat penegak hukum terkait.

    Diharapkan dari kegiatan tersebut dapat meningkatkan pemanfaatan hasil analisis evaluasi kebijakan di wilayah dengan kegiatan diseminasi hasil analisis dan evaluasi kepada jajaran Kementerian Hukum dan HAM, para pemangku kepentingan, Pemerintah Daerah dan seluruh masyarakat pada umumnya agar hasil analisis dapat dimanfaatkan sebagai bahan dalam perumusan kebijakan, penyusunan rancangan peraturan perundang-undangan oleh pemerintah pusat dan daerah.

    kemenkumhamjateng kemenkumhamri
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Rutan Kudus Hadir Dalam Diskusi Strategi...

    Artikel Berikutnya

    Pisah Sambut Kepala Rutan Kudus: Tongkat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Bekerja Tanpa Cemas, Bansos Tetap Aman: BPJS Ketenagakerjaan Tepis Isu yang Resahkan Pekerja Informal

    Ikuti Kami