Pelaksanaan Pendataan Terhadap Inventarisasi BMN oleh Staff Pengelolaan

    Pelaksanaan Pendataan Terhadap Inventarisasi BMN oleh Staff Pengelolaan
    Dok. Humas Rutan Kudus

    Kudus – Senin (13/11), Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kudus lakukan kegiatan inventarisasi dan pendataan Barang Milik Negara (BMN). Kegiatan pendataan dilaksanakan langsung oleh staff Pengelolaan Rutan Kudus. Pendataan ini dilaksanakan pada ruang Kepala Pelayanan Tahanan dan Ruang Pelayanan Tahanan. 

    Tujuan dari kegiatan inventarisasi dan pendataan BMN ini adalah untuk mewujudkan upaya tertib administrasi, tertib fisik, dan tertib hukum terkait Barang Milik Negara. 

    Heri Mukti selaku Staff Pengelolaan BMN mengatakan bahwa dilaksanakannya pendataan ini untuk mengelola barang inventaris agar dapat digunakan sesuai dengan kebutuhan dan penuh tanggung jawab. 

    "Kegiatan ini berjalan dengan baik dengan beberapa temuan barang yang sudah tidak layak pakai/rusak seperti printer dan beberapa barang lainnya. Untuk barang yang rusak telah ditarik kembali oleh bidang pengelolaan untuk mendapatkan pemeliharaan dan perbaikan", ungkapnya. 

    " Saya berterimakasih kepada staff pengelolaan yang lain dan staf pelayanan tahanan yang membantu dalam kegiatan inventarisasi dan pendataan BMN internal Rutan Kudus sehingga kegiatan berjalan dengan lancar", tambahnya. 

    kemenkumhamjateng kemenkumhamri
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Rutan Kudus Lakukan Pendataan Terhadap Inventarisasi...

    Artikel Berikutnya

    Komsos, Jalin Keakraban Babinsa Bersama...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    573 Personel Polri Diterjunkan untuk Amankan Debat Seru Cagub-Cawagub Jateng di Marina! Polda Jateng Siapkan Penyekatan Khusus dan Pengawalan Ketat
    Merajut Kebersamaan Demi Pilkada Damai 2024, Polda Jateng Gandeng Tokoh Agama Hindu, Buddha, dan Khonghucu
    Ketua Dewan Pers Apresiasi Kinerja Humas Polri di Hari Jadi Ke-73 Humas Polri

    Ikuti Kami