Layanan Bantuan Hukum tingkatkan pengetahuan Warga Binaan di Rutan Kudus

    Layanan Bantuan Hukum tingkatkan pengetahuan Warga Binaan di Rutan Kudus
    Konsultasi antara Warga Binaan dan pihak LKBH Justisia Kudus berjalan dengan tertib dan lancar

    Kudus - Pada dasarnya Warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus memiliki latar belakang yang beragam. Sebagian dari mereka juga kurang mendapatkan perhatian dari keluarga serta belum pernah mendapatkan bantuan Hukum. Oleh karena itu, Rutan Kudus bekerja sama dengan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Justisia Kudus dalam menyelenggarakan pos bantuan hukum bagi warga binaan.

    Bertempat di perpustakaan lingkungan blok hunian, LKBH Justisia Kudus memberikan informasi mengenai wawasan dan pengetahuan hukum bagi sejumlah WBP dengan didampingi oleh Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Abdul Aziiz Sinung Wibowo dan petugas register tahanan, Miftakhul Huda, Sabtu (25/02/2023).

    "Semoga dengan adanya penyelenggarakan pos bantuan hukum bagi WBP akan membantu memberikan penjelasan mengenai hukum yang diperlukan serta dapat meningkatkan layanan bantuan hukum pidana bagi masyarakat kurang mampu, " tegas Aziis.

    Miftakhul juga sedikit memberikan harapan kepada Warga binaan yang sudah berkonsultasi dengan LKBH Justisia Kudus.

    "Saya harap dengan datangnya LKBH Justisia Kudus, warga binaan memiliki pengetahuan yang lebih mengenai hukum dan pidana yang sedang mereka jalani, " pungkasnya.

    #kemenkumhamjateng#kemenkumhamri
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Pos Bantuan Hukum Gratis di Rutan Kudus

    Artikel Berikutnya

    Peroleh Ilmu di Rutan Kudus, Mahasiswa UMK...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Komjen. Pol. Boy Rafli Sebut Humas Polri Harus Terus Berinovasi
    Upaya Revitalisasi Pemasyarakatan Lingkup Kemenkumham Jawa Tengah
    Membangun Kemandirian Ekonomi, Bimker Rutan Kudus Produksi Telur Asin

    Ikuti Kami