Hakim Wasmat Pengadilan Negeri Kudus Lakukan Pengawasan Di Rutan Kudus

    Hakim Wasmat Pengadilan Negeri Kudus Lakukan Pengawasan Di Rutan Kudus

    Kudus – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kudus (Rutan Kudus) menggelar kegiatan Pengawasan dan Pengamatan (Wasmat). Acara yang dimulai pukul 09.00 WIB ini berlangsung di Ruang Perpustakaan Rutan Kudus, dihadiri oleh Hakim Pengawas dan Pengamat (WASMAT) Pengadilan Negeri Kudus beserta tim, Jumat (13/9). 

    Kegiatan guna mengawasi dan mengamati pelaksanaan putusan perkara pidana yang telah dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Kudus. Dalam pelaksanaannya, Hakim WASMAT dan tim meninjau secara langsung kondisi ruang tahanan, kegiatan-kegiatan narapidana, serta mengevaluasi fasilitas pendukung keamanan di dalam Rutan Kudus.

    Ketua Hakim WASMAT Pengadilan Negeri Kudus, Petrus Niko, membuka acara dengan memberikan arahan terkait pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pengadilan.

     Tim WASMAT kemudian melakukan wawancara langsung dengan 5 (lima) orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Wawancara ini bertujuan untuk mengetahui keseharian mereka selama di dalam Rutan dan memastikan proses pemidanaan berjalan dengan baik sesuai Pasal 280 ayat (1) KUHAP.

    Dalam sesi tanya jawab, Hakim WASMAT menyoroti pentingnya pelaksanaan putusan pengadilan secara konsisten untuk menjamin pemulihan dan kesadaran narapidana atas kesalahan mereka. Diharapkan melalui proses ini, narapidana dapat kembali ke masyarakat dengan sikap yang lebih baik dan tidak mengulangi tindak pidana di masa mendatang.

    Pihak Rutan Kudus melalui Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Abdul Aziis, berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurut keterangan dari Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kudus, beliau menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan para WBP mendapat fasilitas dan layanan yang layak sebagaimana mestinya.

    "Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa seluruh WBP mendapatkan pengawasan yang layak, serta fasilitas dan layanan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami bekerja sama dengan pihak pengadilan untuk menjamin bahwa seluruh proses pemidanaan berjalan sebagaimana mestinya, " jelas Aziis. 

    kemenkumhamjateng kemenkumhamri
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Gotong Royong Warga Binaan Ciptakan Lingkungan...

    Artikel Berikutnya

    Dengan Tema “Meneladani Akhlak Nabi Muhammad...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Panglima TNI Tinjau Gelar Bekal Kaporlap dan Kapsatlap Satgas Opsdagri Tahun 2025
    Kapolri Dapat Gelar Panglima Gagah Pasukan Polis Dari Kerajaan Malaysia
    Satuan Jajaran Korem 012/TU Perkenalkan Matematika Dasar Metode Gasing di SD

    Ikuti Kami